Berenang Kok Bisa Hamil?
![]() |
Gambar dari Kumparan |
Oleh : Hikam Fajri
Dalam hidup kita selalu berbicara tentang kemungkinan yang berimbang antara 50:50, bisa atau tidak. Kabar berita yang sedang viral di media sosial adalah pernyataan komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Sitti Hikmawatty yang menyatakan bahwa "Wanita berenang bersama pria bisa hamil", yang mendapat berbagai tanggapan dari netizen. Diantaranya sebagai berikut ;
Sperma akan mati beberapa saat setelah ejakulasi diruang udara terbuka, apalagi di dalam air kolam renang!— Anna Suezann (@Anna_MaSue) February 23, 2020
Jadi, tdk mungkin wanita bisa hamil hanya krn kemasukan sperma pria dalam satu kolam!
KECUALI..
Melakukan (maaf) penetrasi atau hubungan sexual dalam air kolam renang! 😊
KPAI Bikin Geger: Perempuan Bisa Hamil Saat Renang Bareng Laki-Laki— Rizma Widiono (@RizmaWidiono) February 23, 2020
Saya jadi penasaran...
Di kolam renang mana....
perempuan bisa hamil saat renang bareng laki-laki.?
Saya Mau COBA..!!! 🙄@SHikmawatty @KPAI_official #PecatSittiHikmawatty https://t.co/KXm1HITPL9
IQ Jongkok !!!— Pribumi Kawe (@jr_kw19) February 23, 2020
Anggota KPAI Sitti Hikmawatti mengatakan kehamilan dapat terjadi jika berenang dgn laki laki
Heran @KPAI_official di isi dgn orang yg pola pikirnya begini #PecatSittiHikmawatty pic.twitter.com/YwWba3qW5S
Menurut sudut Pandang saya bisa "iya" bisa juga "tidak", karena kita berbicara tentang kemungkinan. Dalam hadits Nabi ﷺ bersabda :
كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُدْخِلْ حَلِيلَتَهُ الْحَمَّامَ
"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia memasukkan istrinya ke dalan hammaam (tempat pemandian umum).” (HR. At-Tirmidi no. 2801).
Kemudian dilanjutkan dengan sabda selanjutnya :
مَا مِنْ امْرَأَةٍ تَضَعُ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا إِلَّا هَتَكَتْ السِّتْرَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ رَبِّهَا
"Wanita mana yang melepaskan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka dia telah merusak hubungan antara dirinya dengan Allah.” (HR Abu Dawud no. 4012 dan At-Tirmidzi no. 2803).
Kalau kita berbicara tentang firman Allah ﷻ atau hadits Nabi ﷺ yang belum kita ketahui hikmah suatu anjuran ataupun larangan pada masa silam, maka hikmahnya akan kita ketahui seiring berjalannya waktu, karena hukum Allah dan Rasul-Nya akan selalu relevan mengikuti perkembangan zaman.
Mungkin itu sedikit tanggapan dari saya. Terimakasih.
Wassalam...
Posting Komentar untuk "Berenang Kok Bisa Hamil?"
Wow.. !! Komen yang bener.. hehe.. "Gak Hidup Gak Ngopi"